Universitas Negeri Malang

Selasa, 24 November 2015

Hukum-Hukum Pertumbuhan dan Perkembangan



Hukum pertumbuhan dan perkembangan adalah suatu kecenderungan umum dalam pertumbuhan dan perkembangan manusia, yang mempengaruhi karakteristik setiap individu. Adapun hukum-hukum perkembangan adaah sebagai berikut:
1.      Hukum Cephalocoundal
Menyatakan bahwa pertumbuhan fisik dimulai dari kepala kearah kaki. Bagian pada kepala tumbuh terlebih dahulu daripada bagian-bagian lain. Misalnya kepala bayi yang baru lahir tumbuh lebih “matang” daripada bagian tubuh lainnya.
2.      Hukum Proximodistal
Menyatakaan bahwa pertumbuhan fisik berpusat pada sumbu dan mengarah ke tepi. Alat-alat tubuh yang berada di pusat, seperti jantung, hati, dan alat-alat pencernaan lebih dahulu berfungsi daripada yang ada di tepi.
3.      Perkembangan terjadi dari Umum ke Khusus
Menyatakaan bahwa proses perkembangan yang dimulai dari hal-hal yang umum, kemudian sedikit demi sedikit meningkat ke hal-hal yang lebih khusus. Seperti yang dikemukakan oleh Werner bahwa anak lebih dahulu mampu menggerakkan lengan atas, lengan bawah, tepuk tangan terlebih dahulu daripada menggerakan jari-jari tangannya.
4.      Perkembangan Berlangsung dalam tahapan-tahapan Perkembangan
Menyatakaan bahwa dalam proses perkembangan terjadi tahapan yang terbagi ke dalam masa-masa perkembangan, dimana di setiap masa perkembangan terdapat ciri-ciri perkembangan yang berbeda. Contoh penahapan pada manusia antara lain meliputi masa pra-lahir, masa jabang bayi (0-2 minggu), masa bayi (2-1 bulan), masa pra-sekolah (1-5 tahun), dan seterusnya.
5.      Hukum Tempo dan Ritme Perkembangan
Menyatakan bahwa tahapan perkembangan berlangsung secara berurutan, terus menerus, dan dalam tempo perkembangan yang relatif tetap serta berlaku umum. Perbadaan cepat lambatnya suatu penahapan perkembangan menampilkan perbedaan individual, tidak banyak yang bisa dilakukan guru atau orangtua untuk mempercepat atau memperlambat tempo dan irama perkembangan tersebut.

A.    Karakteristik Pertumbuhan dan Perkembangan Peserta Didik Usia Menengah (Remaja)
Istilah asing yang sering dipakai menggambarkan remaja adalah puberteit, adolescentia, youth. Dalam Bahasa Indonesia sering disebut pubertas atau remaja. Remaja sulit didefinisikan secara mutlak sehingga remaja menurut berbagai sudut pandangan.
1.      Pengertian Remaja menurut Hukum
Tidak ada konsep remaja yang diterangkan secara terbuka menurut hukum, hanya saja pada undang-undang perkawinan disebutkan bahwa usia minimal untuk suatu perkawinan adalah 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria (pasal 17 Undang-Undang No. 1/1974 tentang perkawinan). Rentang usia tersebut disejajarkan dengan pengertian remaja menurut ilmu-ilmu sosial.
2.      Remaja Ditinjau dari Sudut Perkembangan Fisik
Menurut ilmu kedokteran remaja dikenal sebagai suatu tahapan perkembangan fisik saat organ reproduksinya telah mencapai kematangan. Secara anatomis keadaan tubuh umumnya sudah mencapai keadaan yang sempurna, contohnya seorang pria mulai berotot dan berkumis.
3.      Batasan Remaja menurut WHO
Menurut WHO remaja yaitu sebagai berikut:
  1. Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai ia mencapai kematangan seksual.
  2. Individu mengalami perkembangan psikologi dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa.
  3. Terjadi peralihan ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh pada keadaan yang relatif lebih mandiri.
4.      Remaja Ditinjau dari Faktor Sosial Psikologis
Puncak perkembangan kejiwaan itu ditandai oleh adanya proses perubahan dari kondisi “entropy” ke kondisi “negen-tropy” (Sarlito,1991:11). Entropy adalah keadaan dimana kesadaran manusia masih belum tersusun secara rapi. Kondisi negentropy adalah suatu keadaan yang menggambarkan bahwa isi kesadaran tersusun dengan baik, pengetahuan yang satu terkait dengan perasaan atau sikapnya. Konflik-konflik dalam diri remaja yang sering menimbulkan masalah bergantung pada keadaan masyarakat sekitarnya. Remaja yang tinggal di sekitar masyarakat yang menuntut persyaratan berat untuk menjadi dewasa akan mengalami masa remaja dalam kurun waktu yang panjang.
5.      Definisi Remaja menurut Masyarakat Indonesia
Sebagai pedoman umum, batasan usia remaja Indonesia adalah 11-24 tahun dan belum menikah. Pertimbangan-pertimbangannya adalah sebagai berikut:
a.       Usia 11 tahun adalah usia yang pada umumnya tanda-tanda seksual sekunder mulai tampak (kriteria fisik).
b.      Usia 11 tahun dianggap sudah akhil balig, sehingga mereka tidak diperlakukan seperti anak-anak.
c.       Pada usia tersebut, tercapainya identitas diri, tercapainya fase genital perkembangan kognitif maupun moral.
d.      Batas usia 24 tahun dianggap sebagai batas masa remaja, asalkan mereka sudah tidak menggantungkan diri.
e.       Seorang yang sudah menikah akan dianggap dewasa, walau berapapun usia mereka.

B.     Tugas Perkembangan Kehidupan Pendidikan dan Karier Remaja
1.      Pengertian Pendidikan dan Karier
Pendidikan pada hakikatnya adalah media belajar bagi manusia. Adapun karier adalah hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan dan pekerjaan yang dijalani oleh seseorang.

2.      Karakteristik Kehidupan Pendidikan dan Karier
Remaja telah memiliki minat yang jelas tentang jenis pendidikan dan pekerjaan yang didamkannya, kemudian mereka mulai menyadari bahwa untuk mencapainya mereka perlu dukungan pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki. Pada masa SMP remaja mulai mempelajari situasi pendidikan baru yang beragam dan kompleks. Pada masa SMA mereka mulai mengenal pemilihan program pendidikan atau jurusan, selain itu mereka juga memiliki teman dari berbagai latar belakang. Dengan demikian mereka telah mengenal 3 lingkungan pendidikan, yaitu: keluarga, sekolah dan masyarakat.
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama bagi anak-anak, didalamnya ditekankan nilai moral yang tujuan penyelenggaraannya bersifat individual. Masyarakat merupakan lingkungan pendidikan informal yang dikenal anak-anak, disana mereka mulai mengenal berbagai nilai dan norma sosial. Sekolah merupakan lingkungan pendidikan formal yang sengaja diciptakan oleh pemerintah dan masyarakat sebagai media pendidikan bagi generasi muda, khususnya memberikan keterampilan sebagai bekal kehidupan di kemudian hari.
3.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Kehidupan Pendidikan dan Karier
a.       Faktor Sosial Ekonomi
Kondisi sosial ekonomi keluarga banyak menentukan perkembangan kehidupan pendidikan dan karier anak. Kondisi sosial menggambarkan status orangtua merupakan faktor yang “dilihat” oleh anak untuk menentukan pilihan sekolah dan pekerjaan.
b.      Faktor Lingkungan
Lingkungan disini meliputi tiga macam. Pertama, lingkungan masyarakat, berbagai latar belakang lingkungan masyarakat yang ada akan membentuk sikap anak dalam menentukan pola kehidupan yang akhirnya akan mempengaruhi pemikirannya dalam menentukan jenis pendidikan dan karier yang diidamkannya. Kedua, lingkungan lembaga pendidikan, lembaga pendidikan yang baik mutunya pasti akan berpengaruh pada sikap dan perilaku kehidupan pendidikan anak dan pola pikirnya dalam menghadapi karier. Ketiga, adalah lingkungan sebaya yang memberikan peluang bagi remaja untuk menjadi pribadi yang lebih matang.
c.       Faktor Pandangan Hidup
Pandangan hidup itu sendiri merupakan bagian yang terbentuk karena lingkungan. Pengejawantahan pandangan hidup tampak pada pendirian seseorang, terutama dalam menyatakan cita-citanya.
4.      Pengaruh Perkembangan Kehidupan Pendidikan dan Karier terhadap Tingkah Laku dan Sikap
Kurikulum pada jenjang sekolah dasar sangatlah umum, sekolah belum membekali siswa dengan keterampilan untuk memasuki dunia kerja. Sehingga banyak orang tua dari kalangan yang kurang mampu menganggap bahwa pendidikan itu tidak penting dan tidak bisa memberikan pekerjaan bagi anak mereka. Pandangan seperti ini akan mempengaruhi sikap mereka pada pendidikan sekolah tersebut.
5.      Upaya Pengembangan Kehidupan Pendidikan dan Karier
Proses pemilihan kerja sebenarnya telah berlangsung sejak dini di saat anak itu menetapkan pilihan sekolah. Para remaja mempunya kemampuan menarik keputusan meskipun dasar pertimbangan yang digunakan belum cukup luas, terutama yang berkaitan dengan pandangan masa depan yang belum mantab. Oleh karena itu, mereka masih memerlukan arahan dan bimbingan dalam memilih jenis pekerjaan sesuai dengan minat dan kemampuan mereka.
6.      Perkembangan Karier Remaja
Perkembangan karier remaja yang menurut Ginzberg berada pada periode pilihan tentatif (11-17 tahun) ditandai dengan meluasnya pengenalan anak terhadap berbagai masaah dalam memutuskan pekerjaan apa yang akan dikerjakan di masa mendatang. Periode tentatif ini meliputi empat tahap berikut.
a.       Tahap Minat (11-12 tahun)
Remaja mulai mempunyai rencana dan kemungkinan pilihan karier yang didasarkan pada minat.
b.      Tahap Kapasitas (12-14 tahun)
Remaja mulai menggunakan keterampilan dan kemampuan pribadinya sebagai pertimbangan dalam melakukan pilihan dan rencana-rencana karier.
c.       Tahap Nilai (15-16 tahun)
Remaja telah menganggap penting peranan nilai-nilai pribadi dalam proses pemilihan karier.
d.      Tahap Transisi (17-18 tahun)
Remaja mulai bergerak dari pertimbangan-pertimbangan realistis yang masih berada di pinggir kesadaran ke dalam posisi yang lebih sentral.
C.    Tugas Perkembangan Remaja Berkenaan dengan Kehidupan Berkeluarga
1.      Upaya Menarik Lawan Jenis
Seiring dengan kematangan seksual pada para remaja, maka berdampak terhadap dorongan seksual dan ia mulai tertarik pada lawan jenis. Garrison (1956) menyatakan bahwa dorongan seksual pada masa remaja itu cukup kuat, sehingga perlu dipersiapkan secara mantap tentang hal-hal yang berhubungan dengan perkawinan karena masalah tersebut mendasari pemikiran mereka untuk mulai menetapkan pasangan hidupnya. Berkenaan dengan upaya untuk menetapkan pilihan pasangan hidup, perkembangan sosial psikologis remaja ditandai dengan upaya menarik lawan jenis dengan berbagai cara yang ditunjukkan dalam bentuk perilaku.

2.      Timbulnya Cinta dan Jatuh Cinta
Seorang remaja akan mengalami jatuh cinta pada usia belasan tahun (Garrison, 1956:483). Alasan yang mempengaruhi seseorang mengalami jatuh cinta adalah bermacam-macam, diantaranya adalah faktor kepribadian, fisik, budaya, latar belakang keluarga, dan kemampuan. Selanjutnya mereka akan berusaha saling saling mengenal satu sama lain untuk membina hubungan yang lebih lanjut.

3.      Masyarakat dan Perkawinan
Setiap masyarakat di dunia memiliki norma berkenaan dengan masalah perkawinan. Dengan demikian perkawinan tidak haya didasarkan pada faktor biologis semata, tetapi diatur oleh berbagai aturan atau norma yang beraku di dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Selain itu faktor lain yang dijadikan pertimbangan adalah kesamaan-kesamaan, dalam hal: ras, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
D.    Implikasi Tugas-Tugas Perkembangan Remaja terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
1.      Pendidikan di Indonesia masih menerapkan konsep klasikal, yaitu memberlakukan pola dan system pengajaran yang sama pada semua siswa, walaupun mereka berbeda-beda. Oleh karena itu yang harus diperhatikan adalah sifat-sifat umum remaja, seperti pengakuan akan kemampuan, keinginan untuk mendapatkan kepercayaan, kebebasan, dan semacamnya.
2.      Berikut adalah beberapa hal yang perlu dilakukan dalam penyelenggaraan pendidikan, sehubungan dengan minat dan kemampuan remaja yang dikaitkan dengan cita-cita kehidupannya adalah sebagai berikut.
a.       Bimbingan karier yang bertujuan untuk mengarahkan siswa kepada pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan mereka.
b.      Memberikan latihan-latihan praktis yang berorientasi pada kondisi dan kebutuhan lingkungan.
c.       Penyusunan kurikulum yang komprehensif dengan menyertakan kurikulum muatan lokal.
3.      Keberhasilan dalam memilih pasangan hidup untuk membentuk keluarga ditentukan oleh pengalaman dan penyelesaian tugas-tugas perkembangan pada masa-masa sebelumnya. Untuk mengembangkan model keluarga yang ideal, perlu dilakukan hal-hal berikut ini.
a.       Bimbingan tentang cara bergaul dengan mengajarkan etika pergaulan melalui pendidikan budi pekerti.
b.    Bimbingan pada siswa untuk memahami nilai dan norma sosial yang berlaku, baik di dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Perlu dialakukan pendidikan praktis melalui organisasi pemuda, pertemuan dengan orangtua secara periodik, dan pemantapan pendidikan agama, baik di dalam maupun di luar sekolah.

1 komentar: