Hukum pertumbuhan
dan perkembangan adalah suatu kecenderungan umum dalam pertumbuhan dan
perkembangan manusia, yang mempengaruhi karakteristik setiap individu. Adapun
hukum-hukum perkembangan adaah sebagai berikut:
1. Hukum Cephalocoundal
Menyatakan bahwa
pertumbuhan fisik dimulai dari kepala kearah kaki. Bagian pada kepala tumbuh
terlebih dahulu daripada bagian-bagian lain. Misalnya kepala bayi yang baru
lahir tumbuh lebih “matang” daripada bagian tubuh lainnya.
2. Hukum Proximodistal
Menyatakaan bahwa
pertumbuhan fisik berpusat pada sumbu dan mengarah ke tepi. Alat-alat tubuh
yang berada di pusat, seperti jantung, hati, dan alat-alat pencernaan lebih
dahulu berfungsi daripada yang ada di tepi.
3. Perkembangan terjadi
dari Umum ke Khusus
Menyatakaan bahwa
proses perkembangan yang dimulai dari hal-hal yang umum, kemudian sedikit demi
sedikit meningkat ke hal-hal yang lebih khusus. Seperti yang dikemukakan oleh
Werner bahwa anak lebih dahulu mampu menggerakkan lengan atas, lengan bawah,
tepuk tangan terlebih dahulu daripada menggerakan jari-jari tangannya.
4. Perkembangan
Berlangsung dalam tahapan-tahapan Perkembangan
Menyatakaan bahwa
dalam proses perkembangan terjadi tahapan yang terbagi ke dalam masa-masa
perkembangan, dimana di setiap masa perkembangan terdapat ciri-ciri
perkembangan yang berbeda. Contoh penahapan pada manusia antara lain meliputi
masa pra-lahir, masa jabang bayi (0-2 minggu), masa bayi (2-1 bulan), masa
pra-sekolah (1-5 tahun), dan seterusnya.
5. Hukum Tempo dan
Ritme Perkembangan
Menyatakan bahwa
tahapan perkembangan berlangsung secara berurutan, terus menerus, dan dalam
tempo perkembangan yang relatif tetap serta berlaku umum. Perbadaan cepat
lambatnya suatu penahapan perkembangan menampilkan perbedaan individual, tidak
banyak yang bisa dilakukan guru atau orangtua untuk mempercepat atau memperlambat
tempo dan irama perkembangan tersebut.
A. Karakteristik Pertumbuhan dan
Perkembangan Peserta Didik Usia Menengah (Remaja)
Istilah asing yang sering dipakai
menggambarkan remaja adalah puberteit, adolescentia, youth. Dalam Bahasa
Indonesia sering disebut pubertas atau remaja. Remaja sulit didefinisikan
secara mutlak sehingga remaja menurut berbagai sudut pandangan.
1. Pengertian Remaja
menurut Hukum
Tidak ada konsep
remaja yang diterangkan secara terbuka menurut hukum, hanya saja pada
undang-undang perkawinan disebutkan bahwa usia minimal untuk suatu perkawinan
adalah 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria (pasal 17 Undang-Undang
No. 1/1974 tentang perkawinan). Rentang usia tersebut disejajarkan dengan
pengertian remaja menurut ilmu-ilmu sosial.
2. Remaja Ditinjau dari
Sudut Perkembangan Fisik
Menurut ilmu
kedokteran remaja dikenal sebagai suatu tahapan perkembangan fisik saat organ
reproduksinya telah mencapai kematangan. Secara anatomis keadaan tubuh umumnya
sudah mencapai keadaan yang sempurna, contohnya seorang pria mulai berotot dan
berkumis.
3. Batasan Remaja
menurut WHO
Menurut WHO remaja yaitu sebagai berikut:
- Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai ia mencapai kematangan seksual.
- Individu mengalami perkembangan psikologi dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa.
- Terjadi peralihan ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh pada keadaan yang relatif lebih mandiri.
4. Remaja Ditinjau dari
Faktor Sosial Psikologis
Puncak perkembangan
kejiwaan itu ditandai oleh adanya proses perubahan dari kondisi “entropy” ke
kondisi “negen-tropy” (Sarlito,1991:11). Entropy adalah keadaan dimana
kesadaran manusia masih belum tersusun secara rapi. Kondisi negentropy adalah
suatu keadaan yang menggambarkan bahwa isi kesadaran tersusun dengan baik,
pengetahuan yang satu terkait dengan perasaan atau sikapnya. Konflik-konflik
dalam diri remaja yang sering menimbulkan masalah bergantung pada keadaan
masyarakat sekitarnya. Remaja yang tinggal di sekitar masyarakat yang menuntut
persyaratan berat untuk menjadi dewasa akan mengalami masa remaja dalam kurun
waktu yang panjang.
5. Definisi Remaja
menurut Masyarakat Indonesia
Sebagai pedoman
umum, batasan usia remaja Indonesia adalah 11-24 tahun dan belum menikah.
Pertimbangan-pertimbangannya adalah sebagai berikut:
a. Usia 11 tahun adalah
usia yang pada umumnya tanda-tanda seksual sekunder mulai tampak (kriteria
fisik).
b. Usia 11 tahun
dianggap sudah akhil balig, sehingga mereka tidak diperlakukan seperti
anak-anak.
c. Pada usia tersebut,
tercapainya identitas diri, tercapainya fase genital perkembangan kognitif
maupun moral.
d. Batas usia 24 tahun
dianggap sebagai batas masa remaja, asalkan mereka sudah tidak menggantungkan
diri.
e. Seorang yang sudah
menikah akan dianggap dewasa, walau berapapun usia mereka.
B. Tugas Perkembangan Kehidupan Pendidikan
dan Karier Remaja
1. Pengertian
Pendidikan dan Karier
Pendidikan pada
hakikatnya adalah media belajar bagi manusia. Adapun karier adalah hal-hal yang
berkaitan dengan pendidikan dan pekerjaan yang dijalani oleh seseorang.
2. Karakteristik
Kehidupan Pendidikan dan Karier
Remaja telah
memiliki minat yang jelas tentang jenis pendidikan dan pekerjaan yang
didamkannya, kemudian mereka mulai menyadari bahwa untuk mencapainya mereka
perlu dukungan pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki. Pada masa SMP
remaja mulai mempelajari situasi pendidikan baru yang beragam dan kompleks.
Pada masa SMA mereka mulai mengenal pemilihan program pendidikan atau jurusan,
selain itu mereka juga memiliki teman dari berbagai latar belakang. Dengan
demikian mereka telah mengenal 3 lingkungan pendidikan, yaitu: keluarga,
sekolah dan masyarakat.
Keluarga merupakan
lingkungan pendidikan pertama dan utama bagi anak-anak, didalamnya ditekankan
nilai moral yang tujuan penyelenggaraannya bersifat individual. Masyarakat
merupakan lingkungan pendidikan informal yang dikenal anak-anak, disana mereka
mulai mengenal berbagai nilai dan norma sosial. Sekolah merupakan lingkungan
pendidikan formal yang sengaja diciptakan oleh pemerintah dan masyarakat
sebagai media pendidikan bagi generasi muda, khususnya memberikan keterampilan
sebagai bekal kehidupan di kemudian hari.
3. Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Perkembangan Kehidupan Pendidikan dan Karier
a. Faktor Sosial
Ekonomi
Kondisi sosial ekonomi
keluarga banyak menentukan perkembangan kehidupan pendidikan dan karier anak.
Kondisi sosial menggambarkan status orangtua merupakan faktor yang “dilihat”
oleh anak untuk menentukan pilihan sekolah dan pekerjaan.
b. Faktor Lingkungan
Lingkungan disini meliputi
tiga macam. Pertama, lingkungan masyarakat, berbagai latar belakang lingkungan
masyarakat yang ada akan membentuk sikap anak dalam menentukan pola kehidupan
yang akhirnya akan mempengaruhi pemikirannya dalam menentukan jenis pendidikan
dan karier yang diidamkannya. Kedua, lingkungan lembaga pendidikan, lembaga
pendidikan yang baik mutunya pasti akan berpengaruh pada sikap dan perilaku
kehidupan pendidikan anak dan pola pikirnya dalam menghadapi karier. Ketiga,
adalah lingkungan sebaya yang memberikan peluang bagi remaja untuk menjadi
pribadi yang lebih matang.
c. Faktor Pandangan
Hidup
Pandangan hidup itu
sendiri merupakan bagian yang terbentuk karena lingkungan. Pengejawantahan
pandangan hidup tampak pada pendirian seseorang, terutama dalam menyatakan cita-citanya.
4. Pengaruh
Perkembangan Kehidupan Pendidikan dan Karier terhadap Tingkah Laku dan Sikap
Kurikulum pada
jenjang sekolah dasar sangatlah umum, sekolah belum membekali siswa dengan
keterampilan untuk memasuki dunia kerja. Sehingga banyak orang tua dari
kalangan yang kurang mampu menganggap bahwa pendidikan itu tidak penting dan
tidak bisa memberikan pekerjaan bagi anak mereka. Pandangan seperti ini akan
mempengaruhi sikap mereka pada pendidikan sekolah tersebut.
5. Upaya Pengembangan
Kehidupan Pendidikan dan Karier
Proses pemilihan
kerja sebenarnya telah berlangsung sejak dini di saat anak itu menetapkan
pilihan sekolah. Para remaja mempunya kemampuan menarik keputusan meskipun
dasar pertimbangan yang digunakan belum cukup luas, terutama yang berkaitan
dengan pandangan masa depan yang belum mantab. Oleh karena itu, mereka masih
memerlukan arahan dan bimbingan dalam memilih jenis pekerjaan sesuai dengan
minat dan kemampuan mereka.
6. Perkembangan Karier
Remaja
Perkembangan karier
remaja yang menurut Ginzberg berada pada periode pilihan tentatif (11-17 tahun)
ditandai dengan meluasnya pengenalan anak terhadap berbagai masaah dalam
memutuskan pekerjaan apa yang akan dikerjakan di masa mendatang. Periode
tentatif ini meliputi empat tahap berikut.
a. Tahap Minat (11-12
tahun)
Remaja mulai
mempunyai rencana dan kemungkinan pilihan karier yang didasarkan pada minat.
b. Tahap Kapasitas
(12-14 tahun)
Remaja mulai
menggunakan keterampilan dan kemampuan pribadinya sebagai pertimbangan dalam
melakukan pilihan dan rencana-rencana karier.
c. Tahap Nilai (15-16
tahun)
Remaja telah
menganggap penting peranan nilai-nilai pribadi dalam proses pemilihan karier.
d. Tahap Transisi
(17-18 tahun)
Remaja mulai
bergerak dari pertimbangan-pertimbangan realistis yang masih berada di pinggir
kesadaran ke dalam posisi yang lebih sentral.
C. Tugas Perkembangan Remaja Berkenaan
dengan Kehidupan Berkeluarga
1. Upaya Menarik Lawan
Jenis
Seiring dengan
kematangan seksual pada para remaja, maka berdampak terhadap dorongan seksual
dan ia mulai tertarik pada lawan jenis. Garrison (1956) menyatakan bahwa
dorongan seksual pada masa remaja itu cukup kuat, sehingga perlu dipersiapkan
secara mantap tentang hal-hal yang berhubungan dengan perkawinan karena masalah
tersebut mendasari pemikiran mereka untuk mulai menetapkan pasangan hidupnya.
Berkenaan dengan upaya untuk menetapkan pilihan pasangan hidup, perkembangan
sosial psikologis remaja ditandai dengan upaya menarik lawan jenis dengan
berbagai cara yang ditunjukkan dalam bentuk perilaku.
2. Timbulnya Cinta dan
Jatuh Cinta
Seorang remaja akan
mengalami jatuh cinta pada usia belasan tahun (Garrison, 1956:483). Alasan yang
mempengaruhi seseorang mengalami jatuh cinta adalah bermacam-macam, diantaranya
adalah faktor kepribadian, fisik, budaya, latar belakang keluarga, dan
kemampuan. Selanjutnya mereka akan berusaha saling saling mengenal satu sama
lain untuk membina hubungan yang lebih lanjut.
3. Masyarakat dan
Perkawinan
Setiap masyarakat di
dunia memiliki norma berkenaan dengan masalah perkawinan. Dengan demikian perkawinan
tidak haya didasarkan pada faktor biologis semata, tetapi diatur oleh berbagai
aturan atau norma yang beraku di dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Selain
itu faktor lain yang dijadikan pertimbangan adalah kesamaan-kesamaan, dalam
hal: ras, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
D. Implikasi Tugas-Tugas Perkembangan Remaja
terhadap Penyelenggaraan Pendidikan
1. Pendidikan di
Indonesia masih menerapkan konsep klasikal, yaitu memberlakukan pola dan system
pengajaran yang sama pada semua siswa, walaupun mereka berbeda-beda. Oleh
karena itu yang harus diperhatikan adalah sifat-sifat umum remaja, seperti
pengakuan akan kemampuan, keinginan untuk mendapatkan kepercayaan, kebebasan,
dan semacamnya.
2. Berikut adalah
beberapa hal yang perlu dilakukan dalam penyelenggaraan pendidikan, sehubungan
dengan minat dan kemampuan remaja yang dikaitkan dengan cita-cita kehidupannya
adalah sebagai berikut.
a. Bimbingan karier
yang bertujuan untuk mengarahkan siswa kepada pekerjaan yang sesuai dengan
bakat, minat, dan kemampuan mereka.
b. Memberikan
latihan-latihan praktis yang berorientasi pada kondisi dan kebutuhan
lingkungan.
c. Penyusunan kurikulum
yang komprehensif dengan menyertakan kurikulum muatan lokal.
3. Keberhasilan dalam
memilih pasangan hidup untuk membentuk keluarga ditentukan oleh pengalaman dan
penyelesaian tugas-tugas perkembangan pada masa-masa sebelumnya. Untuk
mengembangkan model keluarga yang ideal, perlu dilakukan hal-hal berikut ini.
a. Bimbingan tentang
cara bergaul dengan mengajarkan etika pergaulan melalui pendidikan budi
pekerti.
b. Bimbingan pada siswa
untuk memahami nilai dan norma sosial yang berlaku, baik di dalam keluarga,
sekolah maupun masyarakat.
Perlu dialakukan pendidikan praktis melalui
organisasi pemuda, pertemuan dengan orangtua secara periodik, dan pemantapan
pendidikan agama, baik di dalam maupun di luar sekolah.
yang pertumbuhan mana???
BalasHapus